Beritahukum.online – Satuan Polissi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menghadirkan inovasi SIGAP PEDE – Sinergitas Gerakan Aksi Penanganan Terpadu Satpol PP dan Perangkat Daerah Teknis melalui pembentukan Satgas Trantibum Panca Waluya, dipimpin Gatot Sambas Junaedi sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2026.
Selama ini penanganan Satpol PP, berjalan sektoral. Data 2025 menunjukkan dari 517 objek penertiban, 208 belum tertangani optimal akibat lemah koordinasi. Kompleksitas wilayah berpenduduk lebih dari 50 juta jiwa menuntut pendekatan menyeluruh, bukan sekadar penertiban semata.
SIGAP PEDE memperjelas peran Satpol PP sebagai leading sector serta tugas masing-masing perangkat daerah teknis, menghilangkan ego sektoral. Langkah yang dijalani meliputi pembentukan tim, dukungan pemangku kepentingan, kajian regulasi, FGD, hingga penyusunan Draft Keputusan Gubernur sebagai landasan hukum.
Drmi mewujudkan penanganan Trantibum yang cepat, tepat, berkelanjutan, serta berorientasi pada pencegahan, pembinaan, dan penyelesaian akar masalah. Diharapkan dapat menekan pelanggaran berulang, meningkatkan pelayanan publik yang humanis, dan menjadi model sinergi demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, tertib, dan nyaman.
Red. Ts
