KARAWANG, JAWA BARAT – Edi Riyanto atau yang akrab disapa Wage, resmi mengantongi nomor urut 4 dalam proses pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Dengan perolehan nomor tersebut, ia menyatakan kesiapan penuh mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi persaingan yang sehat, kondusif, dan demokratis.
Bagi Edi, keikutsertaannya dalam kontestasi ini bukan sekadar mengejar jabatan, melainkan wujud tekad memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, khususnya warga Desa Gembongan. Ia menegaskan bahwa nomor urut yang didapat hanyalah identitas administratif dalam proses pemilihan, bukan penentu utama keberhasilan.
“Nomor urut 4 yang kini berada di tangannya menjadi bagian penting dalam perjalanan, namun yang jauh lebih berharga adalah kepercayaan masyarakat serta komitmen kita dalam menjalankan amanah jika nantinya diberikan kepercayaan duduk di BPD,” ujar Edi seusai pengundian.
Edi bertekad menjadi sosok yang terbuka terhadap kritik, saran, dan berbagai masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, anggota BPD sejatinya harus berperan sebagai jembatan penghubung yang kokoh antara warga dengan Pemerintah Desa.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sekadar disampaikan, melainkan harus dikawal sungguh-sungguh melalui mekanisme yang berlaku, sehingga menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi mengajak seluruh warga Desa Gembongan untuk senantiasa menjaga suasana aman, tertib, dan damai sepanjang tahapan pemilihan berlangsung. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, dan tidak seharusnya memicu perpecahan atau merenggangkan tali silaturahmi antarsesama warga.
“Siapapun nanti yang terpilih, wajib kita dukung bersama. Kita semua tetap saudara, memiliki tujuan yang sama: memajukan Desa Gembongan yang lebih baik,” tandasnya.
Jika nantinya dipercaya masyarakat, Edi berjanji akan menjalankan tugas dan fungsi BPD secara bertanggung jawab, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia akan menampung berbagai persoalan warga—mulai dari urusan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga masalah sosial—dan memperjuangkannya di forum resmi desa.
“Insya Allah, saya siap mendengar keluh kesah warga, menerima masukan, dan memperjuangkan hak serta kepentingan masyarakat Desa Gembongan. Nomor 4 bagi saya adalah simbol tanggung jawab besar untuk berkhidmat bagi sesama,” pungkas Edi Riyanto alias Wage.
Kini dengan telah ditetapkannya nomor urut, tahapan pemilihan BPD Desa Gembongan akan segera memasuki masa sosialisasi dan kampanye. Edi berharap seluruh proses berjalan transparan, jujur, dan penuh semangat kekeluargaan.
Redaksi: ROCHMAN
